Doa peneduh jiwa yang sedang terbalut oleh kalut, sedih dan gundah. Ia memberi ruang tersendiri bagi mereka yang ingin mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta. Akan tetapi, kadang kita mengira sesuatu yang dipanjatkan itu belum juga terpenuhi, sehingga dengan sendirinya hati pun bertanya-tanya dan berkata:
“Kenapa yah, doa-doaku tidak terkabulkan? Apa yang salah dalam diri ini? Bukankah aku telah menunjukkan kehambaanku kepada-Nya dengan doa-doa itu?”
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini telah dijawab dengan jelas kedua ayat berikut ini:
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ﴿٥٥﴾ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ ﴿٥٦﴾
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf [7]: 55-56)
Hemat penulis, doa yang terkabulkan adalah doa yang mematuhi adab doa yang dijelaskan ayat di atas. Adab-adab tersebut dapat diuraikan sebagaimana berikut:
Adab pertama: Berdoa dengan penuh rendah diri dan suara lemah lembut
Para pakar tafsir berbeda dalam memaknai kata (التَّضّرُّعُ). Imam Ibn Jarir at-Thabari cenderung menafsirkannya dengan makna rendah diri, merasa hina, dan berupaya menghadirkan kedamaian hati di setiap doa.
[[1]]
Penalaran ini disepakati kebanyakan penafsir yang datang setelahnya, seperti: al-Allâma Abu Hayyân, dan al-Hâfidzh Ibn Katsîr.
[[2]]
Di lain pihak, al-Qâdhi Ibn Atiyyah menafsirkannya dengan doa yang terdengar jelas. Beliau berkata:
“Kata at-Tadarru’ (التَّضّرُّعُ) menghendaki kejelasan suara, karena kata itu sendiri tidak dipergunakan kecuali pada permintaan yang disertai dengan pelbagai isyarat dan gerakan tubuh.” [[3]]
Pemaknaan ini dilegitimasi al-Allâma Muhammad Thâhir bin Asyûr dalam pernyataannya berikut ini:
“(التَّضَرُّعُ) artinya: menunjukkan kerendahan diri dengan perihal tertentu. Olehnya itu (التَّضَرُّعُ) adalah doa yang disertai dengan suara yang jelas. Inilah penafsiran yang kami pilih karena menunjukkan keserasian makna (antonim) antara kata tersebut dengan kata (الحَفِيَّة), yang artinya: berdoa dengan suara yang lemah lembut. Olehnya itu, kata penghubung (الواو) huruf (Waw) yang sering kali diartikan dengan makna (dan), di sini ia berfungsi seperti (أَوْ) huruf (Aw), yang berarti atau. Artinya: Anda boleh memanjatkan doa dengan suara yang terdengar jelas atau dengan suara yang lemah lembut (tidak ada yang mendengarkannya kecuali Anda sendiri).”[[4]]
Hemat penulis, kata (التَّضَرُّعُ) meliputi kedua pemaknaan itu. Al-Qur’an sengaja menempatkan kata tersebut untuk menyuguhkan makna ini:
“Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Berdoalah dengan penuh kerendahan diri dan kekhusyukan, baik di waktu berdoa dengan suara yang jelas, atau dengan suara yang lemah lembut.”
Hal ini dipertegas oleh kesimpulan Ustadz Muhammad Râsyîd Ridhâ di bawah ini:
“Kedua bentuk doa itu punya waktu tersendiri. At-Tadarru’ dengan suara yang jelas bagus dan tepat di waktu menyendiri, aman dari penglihatan orang lain, sehingga mereka tidak merasa terusik dengan suara itu, dan perhatian orang yang berdoa tidak disibukkan dengan mereka dari konsentrasi membujur kepada Allah SWT, serta doanya tidak rusak dengan ria dan ujub.
Sementara itu, At-Tadarru’ dengan lemah lembut (yang hanya didengar olehnya sendiri) baik dan tepat di tempat terbuka, atau saat berada di khalayak ramai, seperti: Masjid dan di tempat yang menghidupkan syiar-syiar agama, kecuali pada waktu yang dibolehkan mengangkat suara, seperti: talbiyah di haji, takbir di kedua shalat Id. Itu boleh karena pelaksanaan ibadah-ibadah seperti ini dikerjakan secara saksama dan jauh dari puji diri.” [[5]]
Olehnya itu, ayat ini ditutup dengan firman-Nya:
(إِنَّ اللَّهَ لاَ يُحِبُّ المُعْتَدِيْن)
Maksudnya, dalam kondisi bagaimanapun, Anda tidak dibolehkan melampaui batas yang wajar dalam berdoa. Di antara hal yang tidak diperbolehkan dalam berdoa telah dicontohkan alQâdhi Ibn Atiyyah berikut ini:
“Kalimat tersebut meskipun maknanya umum, tetapi karena ia dalam konteks doa, maka ia mengisyaratkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam berdoa. Di antara hal tersebut, seperti: berteriak-teriak meminta. Ini telah diperingatkan Rasul Saw kepada kaum yang terlalu membesarkan suara pada saat takbir, beliau bersabda: (Wahai manusia, rendahkanlah suaramu, sesungguhnya engkau tidak berdoa kepada yang tuli, atau kepada yang gaib).[[6]]Dan yang lainnya lagi, seperti: meminta kedudukan yang sederajat dengan nabi, atau meminta sesuatu yang mustahil terjadi, serta berdoa melakukan kemaksiatan.”[[7]]
Kata (المُعْتَديْن) yang melampaui batas dapat juga menjadi teguran terhadap mereka yang memahami bahwa doa itu tidak lain kecuali sarana memenuhi segala keinginan. Telaah mendalam seperti ini telah diperlihatkan Syekh Mutawalli as-Sya’râwî berikut ini:
“Hindarkan diri Anda untuk tidak berdoa kecuali ingin memenuhi hajat semata!
Yang wajib Anda lakukan berdoa dengan memperlihatkan kepada-Nya kerendahan diri, kehinaan dan kekhusyukan, karena seandainya saja Anda tidak berdoa, maka segala urusan Anda terjadi sesuai dengan garis ketentuan ilahi. Jangan pernah mengira bahwa Anda berdoa supaya terwujud harapan-harapan Anda, karena Allah SWT Maha Suci untuk Anda jadikan sebagai pegawai Anda. Inilah aturan baku yang Allah tetapkan dalam memenuhi tuntutan-tuntutan Anda sekalian.”[[8]]
Hematnya, tujuan doa memperlihatkan kehambaan kita kepada Allah SWT, diterima atau tidaknya doa tersebut itu permasalahan kedua. Karena jika ia terkabulkan, maka itu adalah karunia-Nya, dan jika tidak terkabulkan itu pun karunia-Nya. Di sana ada kemaslahatan di balik penerimaan, penolakan, dan penundaan dari terkabulkannya doa yang jauh dari pengetahuan manusia sendiri.
Adab kedua: Jangan melakukan kerusakan di bumi!
Al-Qâdhi Ibn Atiyyah berkata:
“Firman-Nya: (وَلاَ تُفْسِدُوْا فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا)cakupannya sangat umum, meliputi segala bentuk kerusakan, baik yang besar atau kecil, setelah adanya perbaikan. Olehnya itu, tujuan pelarangan tersebut bersifat umum, dan tidak boleh dijustifikasi buta terhadap satu jenis kerusakan, karena hukum seperti ini menyalahi seruan tersebut.”[[9]]
Di antara bentuk kerusakan yang sering dipaparkan Al-Qur’an dalam konteks doa, perilaku sebagian kelompok yang kembali kepada kesesatan setelah doanya terkabulkan dari sebuah bencana dan kesulitan. Ini tercatat dengan begitu apik di ayat-ayat berikut ini:
Ayat pertama: “Dan ketika mereka ditimpa azab mereka pun berkata: (Hai Musa, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhamnu dengan kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat mengangkat azab itu dari kami, pasti kami akan beriman kepadamu dan akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu). Maka setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya.” (QS. Al-A’raf [7]: 134-135]
Di ayat lain firman-Nya: “Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Yunus [10]: 12)
Hemat penulis, telah jelas bahwa faedah doa bukan hanya terbatas dari hajat yang terpenuhi seketika itu, tetapi bagaimana menjaga kemurahan dan karunia Allah tersebut supaya tidak pergi dengan sendirinya. Tentunya, tidak ada cara lain untuk menjaganya kecuali tetap berada di jalan Allah. Apalah artinya doa yang terkabulkan pada suatu waktu, tetapi di waktu-waktu lain kita kembali terjerumus dalam kemungkaran dan kemaksiatan. Faedah doa bukan hanya ingin dilihat hari ini dan esok, tetapi faedahnya ingin dipetik di akhirat. Doa yang berkah doa yang senantiasa mengatakan seperti ini:
“Wahai diriku yang terkabulkan doanya! Aku sebenarnya enggan menyuguhkan kenikmatan ini jika di lain hari engkau kembali mengingkari Tuhanmu. Jagalah nikmat ini dengan tidak kembali menengok dunia hitam, apalagi jatuh di lembah kemaksiatan! Aku ingin senantiasa dipetik hari ini, esok dan di akhirat, bukan hanya sehari, kemudian melupakan Sang Maha Pemberi yang telah menjadikan aku fasilitas gratis guna mendekatkan dirimu kepada-Nya.”
Adab ketiga dan keempat: takut doa tidak diterima dan berharap penuh dikabulkan
Makna ini dijustifikasi Syekh al-Alûsî sebagai makna yang banyak dipilih oleh pakar tafsir. Beliau berkata:
“Firman-Nya: (ادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا) artinya: berdoalah dengan penuh rasa takut dari doa yang tidak mustajab karena ketidaklayakan Anda untuk menjadi orang-orang yang doanya mustajab, dan jangan pernah putus asa untuk senantiasa berharap penuh terhadap jawaban-Nya sebagai karunia untukmu dari-Nya. Inilah pilihan kebanyakan mufassir.”[[10]]
Di lain sisi, Syekh Mutawalli as-Sya’rawî memaparkan makna yang cukup luas, beliau berkata:
“Di sini Al-Qur’an menjelaskan adab lain berdoa, yaitu: (ادْعُوْهُ خَوْفًا وَطَمَعًا) artinya: takutlah dari segala bentuk manifestasi nama-Nya (القَهَّارُ) yang Maha Menaklukkan, dan berharaplah dengan segenap harapan dari segala bentuk manifestasi nama-Nya (الغَفَّارُ) yang Maha Pengampun, dan (الرَّحِيْمُ) yang Maha Pengasih. Berdoalah dengan penuh rasa takut dari segala bentuk ketergantungan sifat keperkasaan-Nya, dan berharaplah mendapatkan karunia dari segala bentuk ketergantungan sifat keindahan dan kemurahan-Nya.” [[11]]
Hemat penulis, kedua teks tersebut saling melengkapi dalam memberikan sebuah pemaknaan. Karena jika doa terkabulkan, maka segala aneka karunia dan kenikmatan yang ada di khazanah sifat-sifat keindahan dan kemurahan-Nya tercurahkan dengan sendirinya melebihi volume curah hujan. Akan tetapi, jika doa tidak terkabulkan, maka dengan sendirinya pula turun azab yang datang dari keperkasaan dan keagungan-Nya.
Olehnya itu, kedua kelompok kata yang ada pada ayat itu mustahil dipisahkan, demi terciptanya pemaknaan yang apik dan sempurna. Maha Suci Allah yang telah memilih kosa kata Al-Qur’an dan menempatkannya di tempat yang layak untuknya, pemilihan dan penempatan yang jauh dari kesanggupan para ahli bahasa.
Di penghujung tulisan singkat ini, saya yakin pemerhati tema-tema keislaman dengan mudah menyimpulkan apa yang ada di atas dan berkata:
“Doa adalah otak ibadah, tetapi tidak semua doa punya ketinggian derajat seperti itu. Doa yang sampai ke derajat itu adalah doa yang mustajab. Doa mustajab doa yang dipanjatkan dengan penuh rendah diri dan khusyuk, takut tidak diterima serta berharap penuh dikabulkan. Doa mustajab itu bukan hanya hasilnya dipetik hari ini. Akan tetapi ia senantiasa dipetik hari ini, esok dan di akhirat. Carilah dengan doa karunia dan kenikmatan-Nya yang ada pada khazanah sifat keindahan dan kemurahan-Nya, dan hindari dengan doa pula azab-Nya yang ada pada sifat keperkasaan-Nya!”
Sumber: http://www.dakwatuna.com